RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Ina Kartika Sari membenarkan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman pribadinya yang berada di jalan Pelita Raya.
Kepastian itu disampaikan Ina menanggapi pemberitaan yang telah beredar terkait penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya. Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” kata Ina melalui keterangan tertulis.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
Sebelumnya penggeledahan oleh tim KPK di Kota Makassar disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Giat penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Pelita Raya Tengah, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Hari ini (2/11), Tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Ali Fikri.
Meski membenarkan penggeledahan tersebut, Ali Fikri tidak mengungkapkan identitas pemilik rumah yang dimaksud. Ia hanya mengatakan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka AS dkk yang merupakan pegawai BPK wilayah Sulsel.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
"Sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan nanti," ucapnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Edy Rahmat, mantan Sekretaris dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat (21/10/2022) lalu.
Baca Juga : Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar Bertambah Dua Orang
Selain Ina, KPK juga memanggil anggota pimpinan DPRD Sulsel Ni'matullah.
Pada 13 Oktober lalu, KPK telah memanggil Ina menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny. Andy diketahui pernah menjabat sebagai mantan Kauaudotorat Sulsel I BPK Sulsel. Ina tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.